Apa Itu Panti Asuhan? Pengertian dan Manfaatnya

Kamu pasti tidak asing dengan istilah panti asuhan. Terutama saat membahas tentang penyaluran donasi atau lembaga sosial.

Tapi apa sebenarnya pengertian panti asuhan dan manfaatnya untuk masyarakat? Simak pembahasan kami berikut ini ya!

Pengertian Panti Asuhan

Mengutip artikel dari tirto.id, panti asuhan adalah “lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan kesejahteraan sosial kepada anak terlantar”.

Namun sejak dirilisnya Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No.30/HUK/2011 istilah Panti Asuhan mulai digantikan dengan istilah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak menurut Kementrian Sosial adalah “lembaga-lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau masyarakat dalam menyelenggarakan pengasuhan anak”.

Tujuan pengubahan istilah panti asuhan menjadi lembaga kesejahteraan sosial anak adalah untuk memperluas fungsi dari lembaga tersebut agar tidak terbatas pada pengasuhan anak saja, tapi untuk meningkatkan kesejahteraan anak.

Manfaat Panti Asuhan

Panti asuhan beberapa mempunyai manfaat bagi masyarakat, antara lain:

Tempat Berlindung yang Aman

Panti asuhan menyediakan tempat berlindung bagi anak-anak yang terlantar dan membutuhkan bantuan.

Tempat yang aman penting bagi anak-anak agar bisa beraktivitas dengan baik.

Akses Pendidikan

Panti asuhan juga membantu anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik seperti lewat beasiswa ataupun pembiayaan lewat donatur.

Selain mengusahakan anak untuk masuk ke institusi pendidikan, beberapa juga memberikan pendidikan tambahan di panti asuhan.

Meningkatkan Kesejahteraan Anak

Panti asuhan juga bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan anak asuhnya.

Dengan bantuan pengurus dan relawan, harapannya anak mendapatkan perhatian yang lebih baik dari sebelumnya.